Panduan Cara Blokir STNK Motor dan Mobil Secara Online


Cara Blokir STNK Pada Mobil Atau Motor yang Baru Dijual Otopedia KatadataOTO

CNN Indonesia | Berita Terbaru, Terkini Indonesia, Dunia


8 Cara Blokir Stnk Motor Online Jakarta General Tips

Baca juga: STNK Mati Dua Tahun Bakal Kena Blokir, Ini Penjelasan Polisi. Adapun syarat-syarat dokumen Lapor Jual Kendaraan sebagai berikut : 1. Fotocopy KTP Pemilik Kendaraan. 2. Surat Kuasa bermaterai dan terlampir fotocopy (bila dikuasakan) 3. Fotocopy surat akta penyerahan dan bukti bayar.


Begini Cara Blokir STNK Online Agar Tidak Terkena Pajak Progresif

Blokir STNK Jawa Barat - Pemilik kendaraan motor atau mobil di Jawa Barat wajib melakukan blokir kendaraan yang telah dijual, hilang ataupun telah rusak berat. Blokir STNK kendaraan juga merupakan salah satu cara mengurangi beban pajak progresif kendaraan anda.. Anda bisa melihat pada situs Cara & Biaya Balik Nama Motor dan Mobil. Cara.


Berita dan Informasi Cara blokir stnk via online Terkini dan Terbaru Hari ini

Langkah melakukan pemblokiran STNK secara online: 1. Buka website https://pajakonline.jakarta.go.id. 2. Pilih menu PKB 3. Pilih jenis layanan blokir kendaraan, kemudian memilih nomor kendaraan yang akan diblokir. 4. Upload persyaratan seperti dokumen fotokopi KTP, Kartu Keluarga (KK), surat kuasa, bukti bayar, fotokopi STNK atau BPKB jika ada.


Cara Blokir STNK Kendaraan Online Dari Rumah DKI Jakarta

Selanjutnya berikut langkah-langkah melakukan blokir STNK. Log In ke situs Pajak Online di tautan di atas. Pilih Menu PKB. Pilih Pelayanan. Jenis Pelayanan Blokir Kendaraan. Pilih nomor polisi kendaraan yang akan diblokir. Unggah kelengkapan dokumen. Klik "Kirim".


Langkah dan Syarat Blokir STNK Lewat Online, Mudah dan Praktis

Cara blokir kendaraan baik STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) motor maupun mobil sekarang semakin mudah. Bahkan, kamu bisa melakukannya sendiri dari rumah tanpa perlu datang ke Samsat atau blokir STNK online. Cara ini tentunya akan sangat membantu kamu yang sibuk dan tidak memiliki waktu untuk datang langsung ke kantor Samsat.


Begini Cara Blokir STNK Kendaraan yang Sudah Dijual

Lihat Foto. Blokir STNK Secara Online (ist) Untuk melakukan pemblokiran atau lapor jual kendaraan, ada syarat yang harus dilengkapi antar lain : 1. Fotokopi KTP Pemilik Kendaraan. 2. Surat Kuasa bermaterai dan terlampir fotokopi (bila dikuasakan) 3. Fotokopi surat akta penyerahan dan bukti bayar.


Ternyata, Cara Blokir STNK Online Mudah Banget Lho!

Pelaporan blokir STNK kendaraan tidak dipungut biaya sama sekali alias gratis. Apabila terjadi pemungutan biaya, artinya tindakan tersebut adalah perbuatan ilegal oleh petugas.. biaya blokir STNK cara blokir stnk mobil cara blokir stnk motor cara blokir stnk secara online. 1 Komentar. Baca Juga. Tarif Pajak Motor Yamaha XSR 155 Semua Tipe.


Cara Blokir STNK Motor atau Mobil untuk Kendaraan Hilang atau Sudah Dijual, Berikut Langkahnya

Cara Blokir STNK Motor yang Hilang dan Dijual. Sebenarnya, setiap daerah di Indonesia memiliki cara tersendiri untuk memblokir STNK. Kita ambil contoh di Provinsi DKI Jakarta, prosedur untuk blokir STNK sebenarnya cukup gampang, pertama-tama detikers harus registrasi terlebih dahulu menggunakan NIK (pribadi) atau NPWP Pusat (Badan Usaha) di.


Cara Blokir Nama Stnk Motor Online Roda2Part

Adapun cara mengurus pemblokiran kepemilikan kendaraan (blokir STNK) secara online di DKI Jakarta adalah sebagai berikut: Buka situs https://pajakonline.jakarta.go.id. Login atau klik Masuk, masukkan email dan password. Jika belum mendaftar klik Daftar dan registrasi terlebih dahulu. Setelah login di situs tersebut, pilih menu PKB.


Cara Blokir STNK Motor yang Hilang Pajak Mobil

Cara blokir STNK kendaraan ini sebenarnya sangat mudah dilakukan. Pemblokiran sendiri biasanya dilakukan oleh setiap kendaraan bermotor yang sudah dijual. Tapi sayang, banyak pemilik kendaraan enggan mengurus surat blokir pada STNK tersebut. Akibatnya, pemilik kendaraan ini terkena pajak progresif yang membuat biaya pajaknya menjadi lebih mahal dari biasanya.


Cara BLOKIR STNK kendaraan bermotor terbaru YouTube

Pastikan jangan lupa untuk melakukan blokir STNK. Tujuannya supaya Anda tidak kena aturan pajak progresif, karena kepemilikan STNK lebih dari satu. Cara blokir STNK sepeda motor dan mobil yang dijual pun cukup gampang. Di Provinsi DKI Jakarta misalnya, proses ini bisa dilakukan secara online.


Cara Blokir Stnk Motor

Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk melakukan lapor pajak atau pemblokiran STNK. Syarat yang harus dilengkapi antara lain: 1. Fotokopi KTP Pemilik Kendaraan. 2. Surat Kuasa bermaterai dan terlampir fotokopi (bila dikuasakan) 3. Fotokopi surat akta penyerahan dan bukti bayar. 4.


Cara Blokir STNK pada Kendaraan yang Sudah Dijual Halaman all

Jakarta -. Apabila kamu baru menjual mobil atau sepeda motor pribadi, pastikan untuk melakukan blokir Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Hal ini bertujuan agar kamu tidak dikenakan aturan pajak progresif karena kepemilikan STNK lebih dari satu. Cara blokir STNK baik untuk mobil atau sepeda motor bisa dilakukan di Samsat daerah masing-masing.


Cara Cepat Blokir STNK via Online Setelah Jual MobilMotor Hindari Salah Sasaran Tilang

Biaya Blokir STNK Motor dan Mobil. Biaya blokir STNK motor dan mobil adalah gratis atau tidak dipungut biaya. Anda hanya perlu mengeluarkan biaya membeli meterai dan fotokopi berkas persyaratan (jika diperlukan). Oleh karena itu, agar lebih hemat wajib pajak disarankan untuk mengurus blokir STNK sendiri tanpa menggunakan biro jasa.


Begini Cara Blokir STNK via Online

Cara blokir STNK motor di Samsat sangat mudah, yaitu kamu cukup mendatangi kantor Samsat terdekat dengan membawa dokumen persyaratan yang telah dipaparkan di atas. Lalu ikuti langkah-langkah berikut ini: Datangi Samsat bagian penanganan blokir STNK. Isi formulir dan tandatangani di atas materai Rp10.000.

Scroll to Top